BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS

Jumat, 14 Juni 2013

KOSMETIKA

Setiap orang di dunia ini pasti sudah tidak asing lagi dengan yang namanya kosmetika. Kosmetika tidak hanya digunakan oleh kaum hawa namun juga oleh kaum adam dari mereka bayi hingga lansia. Contoh kecil yang pasti digunakan oleh setiap orang pada setiap hari adalah sabun, shampo, pasta gigi dan parfum. Kesemuanya termasuk ke dalam kosmetika.

Kosmetika adalah bahan atau sediaan yang dimaksudkan untuk digunakan pada bagian luar tubuh manusia atau gigi dan mukosa mulut terutama untuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan dan atau memperbaiki bau badan atau melindungi atau memelihara tubuh pada kondisi baik. Bahan yang digunakan pada pembuatan kosmetika terdiri dari bahan alam atau sintetik. 

Berdasarkan izin edarnya, kosmetika terdiri dari 2 jenis yaitu:
1. Kosmetika lisensi adalah kosmetika yang diproduksi di wilayah indonesia atas dasar penunjukan atau persetujuan tertulis dari pabrik induk di negara asal.
2. Kosmetika kontrak adalah kosmetika produksi pabrik kosmetik luar negeri yang dimasukkan dan diedarkan di wilayah Indonesia.

Dalam proses pembuatannya, kosmetika yang ingin diedarkan di masyarakat harus memenuhi persyaratan khusus demi keamanan masyarakat. Persyaratan kosmetika menurut BPOM antara lain:
1. Menggunakan bahan yang memenuhi standar dan persyaratan mutu serta persyaratan lain yang ditetapkan.
2. Di produksi dengan menggunakan cara pembuatan kosmetika yang baik.
3. Terdaftar dan mendapat izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Selain itu kosmetika juga digolongkan berdasarkan bahan dan penggunaanya, yaitu:
1. Kosmetika Golongan 1
a. Kosmetika yang digunakan untuk bayi
b. Kosmetika yang digunakan disekitar mata, rongga mulut dan mukosa lainnya
c. Kosmetika yang mengandung bahan dengan persyaratan kadar dan penandaan
d. Kosmetika yang mengandung bahan dan fungsinya belum lazim serta belum diketahui keamanannya dan kemanfaatannya

2. Kosmetika golongan 2
Yaitu kosmetika yang tidak termasuk golongan 1 

Kosmetika digolongkan berdasarkan bahan dan penggunaanya karena setiap bahan dan cara penggunaannya memiliki sifat-sifat dan efektifitas yang berbeda sehingga aturan yang digunakanpun berbeda. Contohnya kosmetika pada bayi berbeda dengan koemetika pada dewasa karena keduanya memiliki struktur kulit, pH dan sensitifitas yang berbeda.

Demikianlah sekilas info tentang kosmetika, semoga bermanfaat.....^_^


Aulia Kp

0 komentar: