BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS

Senin, 12 September 2016

ROKOK DAN BAHAYANYA

Rokok adalah silinder dari kertas yang berisi daun tembakau yang telah dicacah.
Rokok bersifat racun, memberi efek santai, dan memberi sugesti pada pengguna.
Pengguna rokok terdiri dari:
1. Perokok aktif, yaitu orang yang menghisap asap rokok secara langsung.
2. Perokok pasif, yaitu mereka yang tidak merokok tapi terkena paparan asap rokok, dan memiliki risiko yang sama dengan orang yang merokok.

Asap rokok mengandung kurang lebih 4000 bahan kimia. 200 diantaranya beracun dan 43 janis lainnya dapat menyebabkan kanker.

Bahan-bahan tersebut dapat memperbesar risiko terkena berbagai macam penyakit.

Kandungan rokok terdiri dari:
1.      Aseton (bahan penghapus cat kuku)
2.      Naftilamin (bahan pembuat cat)
3.      Metanol (bahan spiritus bakar)
4.      Arsen (bahan racun tikus)
5.      Naftalen (bahan kapur barus)
6.      Vinilklorida (bahan baku plastik PVC)
7.      Polonium (bahan radioaktif)
8.      Fenol (bahan pembersih lantai)
9.      Dll

3 kandungan utama rokok, terdiri dari:
1. Nikotin, yaitu zat adiktif yang mempengaruhi saraf dan peredaran darah. Dapat menyebabkan ketergantungan, dan memicu kanker paru-paru yang mematikan. Tidak ada batas aman untuk nikotin.
2. Tar (benzo[a]piren), yaitu substansi hidrokarbon yang bersifat lengket dan menempel pada paru-paru. Bersifat karsinogenik sehingga dapat menyebabkan kanker.
3. Monoksida, yaitu zat yang dapat mengikat hemoglobin dengan sangat kuat sehingga menyebabkan kadar oksigen dalam darah berkurang.

Asap rokok yang baru mati di asbak mengandung:
1.      3x lipat bahan pemicu kanker di udara.
2.      50x lipat mengandung bahan pengiritasi mata dan pernafasan.
3.      2x lebih banyak mengandung nikotin.
4.      5x lebih banyak mengandung karbonmonoksida.
5.      50x lebih banyak senyawa kimia yang menyebabkan
6.      3x lebih banyak tar.

Penyakit akibat penggunaan tembakau, antara lain:
1. Stroke, merokok dapat menyebabkan gangguan pembuluh darah ke otak dan dapat menyebabkan penyakit stroke.
2. Kanker paru-paru, kanker paru-paru merupakan penyakit yang paling banyak dialami oleh perokok.
3. Dampak pada kehamilan, dapat menyebabkan pertumbuhan janin terhambat dan mengakibatkan berat badan lahir rendah (BBLR) dan keguguran.
4. Osteoporosis, karbonmonoksida dalam asap rokok dapat mengurangi daya angkut oksigen darah sehingga tulang mengalami kerapuhan hingga lebih mudah patah.
5. Katarak, perokok mempunyai risiko katarak 50% lebih tinggi terkena katarak.
6. Kanker rongga mulut, merokok dapat menyebabkan kanker mulut, kerusakan gigi dan penyakit gusi.
7. Penyakit jantung koroner, merokok dapat menghambat aliran darah pada jantung oleh karenanya dapat terjadi penyakit jantung koroner.
8.  Tukak lambung, merokok dapat menyebabkan tukak lambung. Tukak lambung pada perokok lebih sulit diobati dan lebih mudah kambuh.
9. Impotensi, merokok dapat mengakibatkan penurunan aliran darah ke penis sehingga tidak terjadi ereksi.

Tembakau merupakan faktor risiko untuk sekitar 24 jenis penyakit, antara lain:
1.      Kanker kandung kemih
2.      Kanker perut
3.      Kanker usus dan Rahim
4.      Kanker mulut 
5.      Kanker esophagus
6.      Kanker tenggorokan
7.      Kanker pankreas
8.      Kanker payudara
9.      Kanker paru-paru
10.  Kanker saluran pernafasan kronik
11.  Stroke
12.  Osteoporosis
13.  Penyakit jantung
14.  Kemandulan
15.  Putus haid awal
16.  Melahirkan bayi yang cacat
17.  Keguguran bayi
18.  Bronchitis
19.  Batuk
20.  Penyakit ulser peptic
21.  Emfisema
22.  Otot lemah
23.  Penyakit gusi
24.  Kerusakan mata

Efek rokok bagi perokok pasif, antara lain:
1.      Meningkatkan risiko kanker peru-paru dan penyakit jantung
2.      Masalah pernafasan termasuk radang paru-paru, bronchitis, pneumonia, dan asma
3.      Sakit mata
4.      Bersin dan batuk-batuk
5.      Sakit kerongkongan
6.      Sakit kepala

Perokok pasif memiliki risiko lebih tinggi untuk mengidap berbagai jenis penyakit, antara lain:
1.      Penyakit jantung : 50%
2.      Kanker :  25%

Efek rokok bagi ibu hamil dan janin, antara lain:
1.      Keguguran janin
2.      Cacat janin : 30% lebih tinggi
3.      Kematian janin dalam kandungan
4.      Pendarahan dari uri (absorbtion placenta)
5.      Kekurangan berat badan : 20%-30%

Efek rokok bagi bayi, antara lain:
1.      Masalah dan penyakit pernafasan
2.      Masalah dalam perkembangan dan kecerdasan otak
3.      Penyakit telinga
4.      Leukemia
5.      Kanker otak 22%
6.      Meningkatkan symptom lelah
7.      Kematian

Efek rokok bagi perokok aktif, antara lain:
1.      14x menderita kanker paru-paru, mulut dan tenggorokan
2.      4x menderita kanker esophagus
3.      2x menderita kanker kandung kemih
4.      2x serangan jantung
5.      Meningkatkan risiko kefatalan bagi penderita pneumonia dan gagal jantung
6.      Tekanan darah tinggi
7.      2-4  risiko yang lebih besar terhadap kematian mendadak karena serangan jantung


Penting!!!
  • Merokok menjadikan seseorang cepat letih dan kehilangan tenaga.
  • Mereka yang merokok lebih mudah terkena flu, batuk-batuk dan terineksi penyakit paru-paru dibandingkan dengan mereka yang tidak merokok.
  • Rokok mengurangi 3 1/2 menit dari umur kita.
  • Asap rokok mencemari udara dan lingkungan. Lebih banyak pohon harus ditebang untuk membuat kotak rokok.
  • Apabila anda merokok, orang yang ada di sekitar anda akan ikut menghirup asap dari rokok anda (perokok pasif).
  • Diperkirakan angka kematian akibat tembakau akan meningkat hingga 5 juta jiwa dalam satu tahun. Dan angka ini akan terus berlipat ganda bila tidak ada usaha untuk mengurangi pemakaian tembakau.
  • Banyak orang mulai mencoba merokok, karena mereka percaya bahwa berhenti merokok dapat dilakukan kapan saja.

Faktanya: merokok adalah suatu kebiasaan yang mudah dimulai, namun sulit untuk ditinggalkan.
Jadi, jangan coba-coba untuk mulai merokok!!!

Tips berhenti merokok:
1. Harus ada kemauan
2. Pilih waktu yang biasa digunakan untuk merokok seperti habis makan. Kemudian temukan cara untuk menghentikan merokok pada saat itu seperti mengunyah permen karet atau melakukan kegiatan lain.
3. Cari teman yang memiliki keinginan berhenti merokok juga.
4. Buang semua yang berkaitan dengan rokok seperti rook, asbak, dan korek api.
5. Hilangkan ketagian merokok dengan mengunyak permen karet, minum air putih yang banyak, atau tarik nafas dalam-dalam saat keinginan merokok muncul.
6. Jangan pernah menyerah. Jika gagal maka renungkan dan pikirkan bagaimana agar bersshasil lain kali.

Nyatakan rasa cinta anda pada diri sendiri, keluarga, teman, karib dan kerabat mulai saat ini!!!
Berikan mereka hidup nyaman dengan udara bersih tanpa asap rokok!!!
Sesal kemudian tiada berguna!!!

Terimakasih dan Semoga Bermanfaat.
Salam Sehat.


Sumber : BPOM

PATEN vs GENERIK

Berdasarkan peredaran obat dipasaran, obat terdiri dari:
1)      Obat Paten
Obat paten disebut pula dengan obat originator atau obat inovator  yaitu obat yang ditemukan pertama kali oleh suatu industri farmasi sehingga masih memiliki perlindungan hak paten. Masa paten obat untuk obat baru berlangsung selama 20 tahun. Selama masih berada pada masa paten maka tak satupun industri farmasi dapat membuat obat serupa. Harga obat paten tergolong sangat mahal. Hal ini disebabkan oleh proses penemuan obat baru membutuhkan waktu yang sangat panjang dan biaya yang sangat mahal serta melibatkan berbagai disiplin ilmu. Perkiraan waktu dalam proses pembuatan obat baru berkisar 10-12 tahun dan biaya sebesar 350-800 juta USD. Obat tersebut harus melewati berbagai tahapan uji diantaranya uji praklinik dan uji klinik. Obat yang mengandung zat kima baru memerlukan penilaian terhadap efikasi, keamanan, dan mutu secara lengkap.

2)      Obat Generik
Obat generik disebut pula dengan obat me too atau obat copy yaitu obat yang dibuat setelah masa paten suatu obat berakhir. Obat generik terdiri dari:
a)      Obat Generik Bermerek atau Branded Generic
Obat generik bermerek sering disalah artikan sebagai obat paten padahal keduanya sangatlah berbeda. Obat generik bermerek adalah obat yang menggunakan nama sesuai keinginan produsennya.
b)      Obat Generik Berlogo (OGB)
Obat generic berlogo yaitu obat yang diberi nama sesuai dengan komposisi zat aktifnya.      

Hal ikhwal obat Generik Bermerek dan Obat Generik Berlogo, antara lain:
1.      Penamaan
Obat Generik Bermerek : menggunakan nama sesuai keinginan produsennya.
Obat Generik Berlogo : menggunakan nama sesuai komposisi zat aktif obat.
2.      Khasiat
Obat Generik Bermerek dan Obat Generik Berlogo memiliki komposisi zat aktif  yang sama sehingga diharapkan dapat memberikan khasiat yang sama pula. Setiap obat generik harus memenuhi standar mutu berupa bioekivalensi terhadap obat inovator sebagai pembanding untuk mendapatkan izin edar.
Bioekivalensi adalah kedua obat yang memiliki ekivalensi farmasetik atau alternatif farmasetik pada dosis yang sama memiliki bioavailabilitas yang sebanding sehingga efeknya juga akan sama baik efikasi maupun keamanan. Ekivalensi farmasetik adalah kedua obat yang mengandung zat aktif sama dalam jumlah yang sama dan bentuk sediaan yang sama. Alternatif farmasetik adalah kedua obat yang mengandung zat aktif sama tetapi berbeda bentuk kimia (garam, ester, dsb) atau bentuk sediaan atau kekuatan. Bioavalabilitas adalah persentase dan kecepatan zat aktif mencapai sirkulasi sistemik.
3.      Harga
Obat Generik Bermerek : Lebih mahal
Obat Generik Berlogo : Murah
Harga obat dipengaruhi oleh, antara lain:
a.       Kemasan
Kemasan obat generik berlogo lebih sederhana tetapi tetap memenuhi standar dalam melindungi stabilitas obat.
b.      Promosi
Biaya promosi untuk obat generik bermerek sangat besar.
c.       Harga Eceran Tertinggi (HET)
Pemerintah telah menetapkan HET untuk obat generik berlogo.

Contoh obat di pasaran:
Obat Paten
Norvasc (Pfizer)
Obat Generik Bermerek
Cardisan (Sanbe), Divask (Kalbe Farma), Tensivask (Dexa Medica)
Obat Generik Berlogo
Amlodipin
Indikasi
Antihipertensi

Demikianlah perbedaan antara obat paten, generik bermerek, dan generik berlogo. Semoga dapat meluruskan pemahaman teman-teman selama ini. Pilihan ada di tangan anda.

Terimakasih dan Semoga Bermanfaat.
Bijaklah Gunakan Obat
Salam Sehat

Jumat, 14 Juni 2013

KAPAN SIH WAKTU YANG TEPAT MINUM OBAT???


Kebanyakan orang akan menyatakan bahwa waktu yang tepat minum obat ketika setelah makan. Mengapa? Konon katanya, makanan dapat memberikan alas bagi lambung sehingga mencegah terjadinya sakit maag atau sakit perut. Benarkah? Belum tentu. Tetapi hal itu lah yang telah terjadi secara turun temurun di masyarakat pada umumnya.

Berdasarkan ada tidaknya makanan, minum obat tidak harus setelah makan. Beberapa obat dapat diminum sebelum makan bahkan sewaktu makan. Selain itu adapula minum obat berdasarkan penggolongan waktunya diantaranya terdiri dari pagi hari, siang hari, sore/ malam hari, bahkan sebelum tidur malam.

Mengapa? Karena setiap obat memiliki sifat fisika dan kimia yang berbeda-beda. Perbedaan sifat mempengaruhi reaksi obat terhadap obat atau senyawa lain yang dikonsumsi secara bersamaan sehingga dikenal dengan istilah interaksi. Interaksi obat terdiri dari interaksi obat dengan obat, obat dengan makanan, dan obat dengan aktivitas. Interaksi obat dapat menimbulkan efek yang menguntungkan, efek yang merugikan, bahkan efek toksik. Selain itu perbedaan sifat obat juga dapat mempengaruhi nasib obat di dalam tubuh. Obat harus dikonsumsi pada waktu yang tepat untuk mendapatkan efek yang optimal. Waktu yang tepat dari suatu obat didasarkan atas pertimbangan sifat obat dan tujuan pengobatan.

Apa hubungan obat dan makanan? Obat dan makanan jika dikonsumsi secara bersamaan dapat menimbulkan interaksi. Akibat dari interaksi tersebut diantaranya meningkatkan efek obat, meniadakan efek obat, bahkan tidak mempengaruhi efek obat.

Setelah Makan
Obat yang diminum setelah makan digunakan untuk obat-obat yang bersifat asam karena dapat mengiritasi lambung dan saluran cerna. Bagi pasien yang memiliki riwayat maag atau tukak lambung, obat diminum setelah makan agar tidak menyebabkan kambuhnya penyakit tersebut. Misalnya: obat anti radang (asam mefenamat). Dengan adanya makanan maka dinding lambung akan terlapisi sehingga tidak dipengaruhi oleh obat. Selain itu juga dapat mengurangi efek samping obat. Karena beberapa obat dapat menyebabkan efek mual jika diminum saat perut kosong. Adapula obat yang dapat terbantu penyerapannya dengan adanya makanan. Penggunaan obat setelah makan artinya digunakan saat lambung masih berisi makanan. Sehingga obat sebaiknya digunakan sesaat setelah makan sampai kurang dari 2 jam setelah makan. Jika telah lebih dari 2 jam setelah makan maka lambung telah kosong dari makanan karena makanan telah diolah oleh saluran cerna dan diserap ke tubuh.

Sewaktu Makan
Obat yang diminum sewaktu makan bertujuan untuk membantu proses pencernaan makanan dan penyerapan nutrisi makanan. Selain itu beberapa obat juga memiliki proses absorbsi yang lebih baik dengan adanya makanan. Penggunaan obat sewaktu makan artinya obat digunakan 10-15 menit sebelum makan atau 10-15 menit setelah makan. Misalnya: obat antidiabetes (metformin).

Sebelum Makan
Obat yang digunakan sebelum makan karena adanya makanan dapat menghambat absorbsi obat. Jika absorbsi obat terhambat maka jumlah obat yang masuk ke dalam tubuh manjadi berkurang kemudian berakibat pada efek obat yang tidak optimal. Penggunaan obat sebelum makan artinya obat digunakan pada saat lambung kosong. Sehingga obat sebaiknya digunakan 1 jam sebelum makan atau 2 jam setelah makan. Misalnya: parasetamol.

Pagi/ Siang/ Sore/ Malam / Sebelum Tidur
Penggunaan obat pada waktu-waktu tertentu tersebut contohnya:
1.       Obat Antihipertensi ( Penurun Tekanan Darah)
Sebaiknya diminum pada jam 9-11 pagi karena pada jam-jam tersebut tekanan darah mencapai angka tertinggi sedangkan pada saat tidur malam hari tekanan darah mencapai angka terendah sehingga sehingga perlu kewaspadaan saat obat dikonsumsi pada malam hari.
2.       Obat Anti Asma
Sebaiknya diminum pada jam 3-4 sore karena pada jam-jam tersebut produksi steroid tubuh berkurang dan mungkin akan menyebabkan serangan asma pada malam hari. Sehingga jika steroid dihirup pada sore hari maka akan mencegah terjadinya asma pada malam hari.
3.       Obat Penurun Kolesterol
Sebaiknya digunakan pada jam 7-9 malam pada saat hendak tidur karena proses penghancuran lemak paling maksimal terjadi pada malam hari.

Interval Penggunaan Obat
Selain waktu penggunaan obat, interval penggunaan obat juga penting untuk diperhatikan. Misalnya jika obat diminta untuk digunakan 2 kali sehari maka interval waktu yang diperlukan adalah 12 jam. Jika obat diminum pada jam 7 pagi maka obat selanjutnya diminum pada jam 7 malam.

Mengapa? Karena berkaitan dengan ketersediaan obat di dalam tubuh. Obat dapat memberikan efek terapi jika kadar obat didalam tubuh memenuhi kisaran terapi yang diperlukan. Hal ini tergantung dari sifat dan jenis setiap obat. Ada obat yang cepat tereliminasi dari tubuh karena memiliki waktu paro yang pendek sehingga interval yang diperlukan untuk minum obat menjadi lebih pendek dan obat menjadi harus lebih sering diminum misalnya 3 kali sehari dan ada pula obat yang lama tereliminasi karena memiliki waktu paro yang panjang sehingga interval yang diperlukan untuk minum oabt menjadi lebih panjang dan obat menjadi tidak sering untuk diminum misalnya 1 kali sehari.  

Jika obat yang seharusnya diminum 2 kali sehari kemudian diminum pada pagi dan siang dengan interval waktu pendek yaitu 6 jam maka dapat menyebabkan kadar obat di dalam tubuh menjadi lebih besar dan dapat menimbulkan efek yang tidak diinginkan. Jika pada waktu selanjutnya obat diminum dengan interval waktu yang lebih panjang maka kadar obat di dalam tubuh telah mencapai kadar minimal dan dapat meniadakan efek obat. Jika obat tersebut adalah obat antibiotika maka dapat menyebabkan resistensi.

Demikianlah sedikit informasi tentang waktu penggunaan obat yang tepat. Keberhasilan terapi obat dipengaruhi oleh kepatuhan mengkonsumsi obat yang tepat. Oleh karena itu, tanyakanlah waktu mengkonsumsi obat yang tepat kepada apoteker anda pada saat membeli obat di apotek atau menerima obat di rumah sakit / puskesmas / klinik. Terimakasih. Semoga bermanfaat. ^_^

KOSMETIKA

Setiap orang di dunia ini pasti sudah tidak asing lagi dengan yang namanya kosmetika. Kosmetika tidak hanya digunakan oleh kaum hawa namun juga oleh kaum adam dari mereka bayi hingga lansia. Contoh kecil yang pasti digunakan oleh setiap orang pada setiap hari adalah sabun, shampo, pasta gigi dan parfum. Kesemuanya termasuk ke dalam kosmetika.

Kosmetika adalah bahan atau sediaan yang dimaksudkan untuk digunakan pada bagian luar tubuh manusia atau gigi dan mukosa mulut terutama untuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan dan atau memperbaiki bau badan atau melindungi atau memelihara tubuh pada kondisi baik. Bahan yang digunakan pada pembuatan kosmetika terdiri dari bahan alam atau sintetik. 

Berdasarkan izin edarnya, kosmetika terdiri dari 2 jenis yaitu:
1. Kosmetika lisensi adalah kosmetika yang diproduksi di wilayah indonesia atas dasar penunjukan atau persetujuan tertulis dari pabrik induk di negara asal.
2. Kosmetika kontrak adalah kosmetika produksi pabrik kosmetik luar negeri yang dimasukkan dan diedarkan di wilayah Indonesia.

Dalam proses pembuatannya, kosmetika yang ingin diedarkan di masyarakat harus memenuhi persyaratan khusus demi keamanan masyarakat. Persyaratan kosmetika menurut BPOM antara lain:
1. Menggunakan bahan yang memenuhi standar dan persyaratan mutu serta persyaratan lain yang ditetapkan.
2. Di produksi dengan menggunakan cara pembuatan kosmetika yang baik.
3. Terdaftar dan mendapat izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Selain itu kosmetika juga digolongkan berdasarkan bahan dan penggunaanya, yaitu:
1. Kosmetika Golongan 1
a. Kosmetika yang digunakan untuk bayi
b. Kosmetika yang digunakan disekitar mata, rongga mulut dan mukosa lainnya
c. Kosmetika yang mengandung bahan dengan persyaratan kadar dan penandaan
d. Kosmetika yang mengandung bahan dan fungsinya belum lazim serta belum diketahui keamanannya dan kemanfaatannya

2. Kosmetika golongan 2
Yaitu kosmetika yang tidak termasuk golongan 1 

Kosmetika digolongkan berdasarkan bahan dan penggunaanya karena setiap bahan dan cara penggunaannya memiliki sifat-sifat dan efektifitas yang berbeda sehingga aturan yang digunakanpun berbeda. Contohnya kosmetika pada bayi berbeda dengan koemetika pada dewasa karena keduanya memiliki struktur kulit, pH dan sensitifitas yang berbeda.

Demikianlah sekilas info tentang kosmetika, semoga bermanfaat.....^_^


Aulia Kp

Senin, 27 Juni 2011

SALEP MATA

A. DEFINISI SALEP MATA
Salep adalah sediaan setengah padat yang mudah dioleskan dan digunakan sebagai obat luar. Bahan obatnya harus larut atau terdispersi homogen dalam dasar salep yang cocok (Anief, 2000, hal: 110).
Salep mata adalah salep steril untuk pengobatan mata menggunakan dasar salep yang cocok. (Anonim, 1979, hal: 20). 
Salep mata adalah salep yang digunakan pada mata. Pada pembuatan salep mata harus diberikan perhatian khusus. Sediaan dibuat dari bahan yang sudah disterilkan dengan perlakuan aseptik yang ketat serta memenuhi syarat uji sterilitas (Anonim, 1995, hal : 12).


B. KEUNTUNGAN DAN KERUGIAN 
Salep mata bekerja pada kelopak mata, kelenjar sebasea, konjungtiva, kornea dan iris. Penggunaan salep mata ini memiliki keuntungan dan kerugian diantaranya adalah:
>> Keuntungan
1. Dapat memberikan bioavailabilitas lebih besar daripada sediaan larutan dalam air yang ekuivalen.
2. Onset dan waktu puncak absorbsi yang lebih lama.
3. Waktu kontak yang lebih lama sehingga jumlah obat yang diabsorbsi lebih tinggi.
>> Kerugian 
1. Dapat menggangu pengelihatan, kecuali jika digunakan saat akan tidur/
2. Dari tempat kerjanya yaitu bekerja pada kelopak mata, kelenjar sebasea, konjungtiva, kornea dan iris.


C. CARA PENGGUNAAN SALEP MATA 
1. Cucilah tangan anda.
2. Jangan menyentuh ujung tube salep.
3. Tengadahkan kepala sedikit miring ke belakang.
4. Pegang tube salep dengan satu tangan dan tariklah pelupuk mata yang sakit ke arah bawah dengan tangan yang lain sehingga akan membentuk “kantung”.
5. Dekatkan ujung tube salep sedekat mungkin dengan “kantung” tanpa menyentuhnya.
6. Bubuhkan salep sesuai dengan yang tertulis di etiket.
7. Pejamkan mata selama 2 menit.
8. Bersihkan salep yang berlebih dengan tissue.
9. Bersihkan ujung tube dengan tissue lain
  • Hati-hati untuk mencegah kontaminasi tutup tube saat dibuka.
  • Pada saat tube salep dibuka pertama kali, tekan keluar ¼ inci salep dan buang karena mungkin terlalu kering.
  • Jangan pernah menyentuh ujung tube dengan permukaan apapun.
  • Jika mempunyai lebih dari satu tube untu salep mata yang sama, buka satu tube saja.
  • Jika menggunakan lebih dari satu jenis salep mata pada waktu yang sama, tunggu sekitar 10 menit sebelum menggunakan salep lainnya.
  • Untuk memperbaiki aliran dari salep, pegang tube dalam tangan selama beberapa menit sebelum digunakan.
  • Sangat bermanfaat untuk latihan menggunakan salep dengan persis di depan cermin.


D. BASIS SALEP MATA
1. Oculenta, sebagai bahan dasar salep mata sering mengandung vaselin, dasar absorpsi atau dasar salep larut air. Semua bahan yang dipakai untuk salep mata harus halus, tidak enak dalam mata. Salep mata terutama untuk mata yang luka. Harus steril dan diperlukan syarat-syarat yang lebih teliti maka harus dibuat saksama.
2. Vaselin merupakan dasar salep mata yang banyak digunakan. Beberapa bahan dasar salep yang dapat menyerap, bahan dasar yang mudah dicuci dengan air dan bahan dasar larut dalam air. Bahan dasar salep seperti ini memungkinkan dispersi obat larut air yang lebih baik, tetapi tidak boleh menyebabkan iritasi pada mata.

Dalam beberapa hal campuran dari petroletum dan cairan petrolatum (minyak mineral) dimanfaatkan sebagai dasar salep mata. Kadang-kadang zat yang bercampur dengan air seperti lanolin ditambahkan kedalamnya. Hal in memungkinkan air dan obat yang tidak larut dalam air bartahan selama sistem penyampaian (Ansel,1989 hal 562).

Basis untuk salep mata biasanya petrolatum putih walapun dalam beberapa kasus basis larut air juga digunakan. Obat jika tidak larut didispersikan kedalam basis yang disterilkan dengan panas kering dan dicampur secara aseptis dengan obat dan bahan tambahan yang steril.


E. SYARAT SALEP MATA
1. Salep mata harus mengandung bahan atau campuran bahan yang sesuai untuk mencegah pertumbuhan atau memusnahkan mikroba yang mungkin masuk secara tidak sengaja bila wadah dibuka pada waktu penggunaan; kecuali dinyatakan lain dalam monografi dan formulanya sendiri sudah bersifat bakteriostatik.
2. Salep mata harus bebas dari partikel kasar.
3. Harus memenuhi syarat kebocoran dan partikel logam pada uji salep mata.
4. Wadah untuk salep mata harus dalam keadaan steril pada waktu pengisian dan penutupan, harus tertutup rapat dan disegel untuk menjamin sterilitas pada pemakaian pertama.
5. Dasar salep yang digunakan tidak boleh mengiritasi mata
6. Dasar salep memungkinkan difusi obat dalam cairan mata.
7. Dasar salep tetap mempertahankan aktivitas obat dalam jangka waktu tertentu pada kondisi penyimpanan yang tepat.
8. Dasar salep mata yang digunakan juga harus bertitik lebur yang mendakati suhu tubuh.


F. BAHAN PEMBUATAN SALEP MATA
Obat salep mata harus steril berisi zat antimikrobial preservative, antioksidan, dan stabilizer. Menurut USP XXV, salep berisi chlorobutanol sebagai antimikrobial dan perlu bebas bahan partikel yang dapat mengiritasi dan membahayakan jaringan mata. Sebaliknya, dari EP (2001) dan BP (2001) ada batasan ukuran partikel, yaitu setiap 10 mikrogram zat aktif tidak boleh mengandung atau mempunyai partikel > 90 nm, tidak boleh lebih dari 2 partikel > 50nm, dan tidak boleh lebih dari 20,25 nm (Lukas, 2006).


G. PEMBUATAN SALEP
Pembuatan bahan obat ditambahkan sebagai larutan steril atau serbuk steril termikronisasi pada dasar salep steril, hasil akhir dimasukkan secara aseptik dalam tube steril. 

Bahan obat di sterilkan dengan cara yang cocok. Bila bahan tertentu yang digunakan dalam formula tidak dapat disterilkan dengan cara biasa, maka dapat digunakan bahan yang memenuhi syarat Uji sterilitas dengan pembuatan secara aseptik.

Tube disterilkan dalam otoklaf pada suhu antara 115o dan 116o. Selama tidak kurang dari 30 menit.

Bahan obat yang ditambahkan ke dalam dasar salep berbentuk larutan atau serbuk halus. Homogenitas tidak boleh mengandung bagian yang kasar yang dapat teraba.

Sterilitas memenuhi syarat uji sterilitas yang tertera pada uji keamanan hayati.

Penyimpanan dalam tube steril, di tempat sejuk. 


H. BEBERAPA HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN DALAM MENYEDIAKAN SEDIAAN SALEP MATA 
1. Sediaan dibuat dari bahan yang sudah disterilkan dengan perlakuan aseptik yang ketat serta memenuhi syarat uji sterilitas. Bila bahan tertentu yang digunakan dalam formulasi tidak dapat disterilkan dengan cara biasa, maka dapat digunakan bahan yang memenuhi syarat uji sterilitas dengan pembuatan secara aseptik. Salep mata harus memenuhi persyaratan uji sterilitas. Sterilitas akhir salep mata dalam tube biasanya dilakukan dengan radiasi sinar γ. (Remingthon pharmauceutical hal. 1585). 
2. Kemungkinan kontaminasi mikroba dapat dikurangi dengan melakukan pembuatan uji dibawah LAF. 
3. Salep mata harus mengandung bahan atau campuran bahan yang sesuai untuk mencegah pertumbuhan atau memusnahkan mikroba yang mungkin masuk secara tidak sengaja bila wadah dibuka pada waktu penggunaan. Kecuali dinyatakan lain dalam monografi atau formulanya sendiri sudah bersifat bakteriostatik .

Zat anti mikroba yang dapat digunakan, antara lain: 
  • Klorbutanol dengan konsentrasi 0.5 % (Pharmaceutical exipient, 2006)
  • Paraben
  • Senyawa Hg organik OTT dengan halida
  • Benzalkonium klorida dengan konsentrasi 0,01 – 0,02 % (Salvatore Turco et al, 1974).

I. WADAH SALEP MATA
Wadah salep mata harus dalam keadaan steril pada waktu pengisian dan penutupan. Wadah salep mata harus tertutup rapat dan disegel untuk menjamin sterilitas pada pemakaian pertama. Wadah salep mata kebanyakan menggunakan tube, tube dengan rendahnya luas permukaan jalan keluarnya menjamin penekanan kontaminasi selama pemakaianya sampai tingkat yang minimum. Secara bersamaan juga memberikan perlindungan tehadap cahaya yang baik. Pada tube yang terbuat dari seng, sering terjadi beberapa peristiwa tak tersatukan. Sebagai contoh dari peristiwa tak tersatukan telah dibuktikan oleh garam perak dan garam airaksa, lidocain (korosi) dan sediaan skopolamoin yang mengandung air (warna hitam). Oleh karena itu akan menguntungkan jika menggunakan tube yang sebagian dalamnya dilapisi lak. Pada pembuatan tube yang tidak tepat harus diperhitungkan adanya serpihan – serpihan logam. 


J. STERILITAS
Sterilitas merupakan syarat yang paling penting, tidak layak membuat sediaan larutan mata yang mengandung banyak mikroorganisme yang paling berbahaya adalah Pseudomonas aeruginosa. Infeksi mata dari organisme ini dapat menyebabkan kebutaan, bahaya yang paling utama adalah memasukkan produk nonsteril kemata saat kornea digososk. Bahan partikulat yang dapat mengiritasi mata menghasilkan ketidaknyamanan pada pasien. Jika suatu anggapan batasan mekanisme pertahanan mata menjelaskan dengan sendirinya bahwa sediaan mata harus steril. Air mata tidak seperti darah tidak mengandung antibodi atau mekanisme untuk memproduksinya. Mekanisme utama untuk pertahanan melawan infeksi mata adalah aksi sederhana pencucian dengan air mata dan suatu enzim yang ditemukan dalam air mata (lizosim) yang mempunyai kemampuan menghidrolisa selubung polisakarida dari beberapa mikroorganisme, satu dari mikroorganisme yang tidak dipengaruhi oleh lizosim yakni yang paling mampu menyebabkan kerusakan mata yaitu Pseudomonas aeruginosa (Bacilllus pyocyamis). Infeksi serius yang disebabkan mikroorganisme ini ditunjukka dengan suatu pengujian literatur klinis yang penuh dengan istilah-istilah seperti enukleasi mata dan transplantasi kornea. Penting untuk dicatat bahwa ini bukan mikroorganisme yang jarang, namun juga ditemukan disaluran intestinal, dikulit normal manusia dan dapat menjadi kontaminan yang ada diudara.


K. WAKTU PENYIMPANAN
Waktu penyimpanan tidak hanya tergantung dari stabilitas kimia bahan obat yang digabungkan, tetapi juga dari kemungkinan terjadinya pertumbuhan partikel dalam interval waktu tertentu mutlak diperlukan. Jadi dalam setiap hal, selalu diutamakan pembuatan salep mata secara segar.


L. KARAKTERISTIK SEDIAAN SALEP MATA
1. Kejernihan
Larutan mata adalah dengan definisi bebas dari partikel asing dan jernih secara normal diperoleh dengan filtrasi. Tentunya, pentingnya peralatan filtrasi agar jernih dan tercuci baik sehingga bahan-bahan partikulat tidak dikontribusikan untuk larutan dengan desain peralatan untuk menghilangkannya. Pengerjaan penampilan untuk larutan dalam lingkungan yang bersih, penggunaan LAF dan harus tidak tertumpah memberikan kebersihan untuk penyiapan larutan jernih bebas dari partikel asing. Dalam beberapa permasalahan, kejernihan dan sterilisasi dilakukan dalam langkah filtrasi yang sama. Ini penting untuk menyadari bahwa larutan jernih sama fungsinya untuk pembersihan wadah dan tutup. Keduanya, wadah dan tutup harus bersih, steril dan tak tertumpahkan. Wadah atau tutup tidak membawa partikel dalam larutan selama kontak lama dalam penyimpanan. Normalnya dilakukan tes sterilisasi 

2. Stabilitas
Stabilitas obat dalam larutan seperti produk mata tergantung sifat kimia bahan obat, pH produk, metode penyiapan (khususnya penggunaan suhu), zat tambahan larutan dan tipe pengemasan.

Obat seperti pilokarpin dan fisostigmin aktif dan cocok pada mata pada pH 6,8. Namun demikian pH stabilitas kimia (atau ketidakstabilan) dapat diukur dalam beberapa hari atau bulan. Dengan obat ini, bahan kehilangan stabilitas kimia kurang dari 1 tahun. Sebaliknya pada pH 5 kedua obat stabil dalam beberapa tahun 

3. Buffer dan pH
Idealnya, sediaan mata sebaiknya diformulasi pada pH yang ekuivalen dengan cairan air mata yaitu 7,4. dan prkteknya jarang dicapai. Mayoritas bahan aktif dalam optalmology adalah garam basa lemah dan paling stabil pada pH asam. Ini umumnya dapat dibuat dalam suspensi kortikosteroid tidak larut. Suspensi biasanya paling stabil pada pH asam.

pH optimum umumnya menginginkan kompromi pada formulator. pH diseleksi jadi optimum untuk stabil. Sistem dapar diseleksi agar mempunyai kapasitas adekuat untuk memperoleh pH dengan range stabilitas untuk durasi umur produk. Kapasitas buffer adalah kunci utama situasi ini 

4. Tonisitas
Tonisitas berarti tekanan osmotik yang diberikan oleh garam-garam dalam larutan berair. Larutan mata adalah isotonik dengan larutan lain ketikamagnitude sifat koligatif larutan adfalah sama. Larutan mata dipertimbangkan isotonik ketika tonisitasnya sama dengan 0,9 % larutan NaCl

Sebenarnya mata lebih toleran terhadap variasi tonisitas dari suatu waktu yang diusulkan. Mata biasanya dapat mentoleransi larutan sama untuk range 0,5 % – 1,8 % NaCl intraokuler. Namun demikian ini tidak dibutuhkan ketika stabilitas produk dipertimbangkan

5. Viskositas
USP mengizinkan penggunaan peningkat viskositas untuk memperpanjang waktu kontak dalam mata dan untuk absorpsi obat dan aktivitasnya. Bahan-bahan seperti metil selulose, polivinil alkohol dan hidroksil metil selulose ditambahkan secara berkala untuk meningkatkan viskositas

Investigator telah mempelajari efek peningkatan viskositas pada waktu kontak dalam mata. Umumnya viskositas meningkat dari 25 – 50 cps range signifikan meningkatkan lama kontak dalam mata

6. Bahan Tambahan
Penggunaan bahan tambahan dalam larutan mata dibolehkan, namun pemilihannya dalam jumlah tertentu. Antioksidan, khususnya natrium bisulfit atau metasulfit, digunakan dalam konsentrasi sampai 0,3 %, khususnya dalam larutan yang mengandung garam epinefrin. Antioksidan lain seperti asam askobat atau asetilsistein dapat digunakan. Antioksidan ini berefek sebagai penstabil untuk meminimalkan oksidasi epinefrin

Penggunaan surfaktan dalam sediaan mata dibatasi hal yang sama. Surfaktan nonionik, keluar toksis kecil seperti bahan campuran digunakan dalam konsentrasi rendahkhususnya suspensi steroid dan berhubungan dengan kejernihan larutan. Surfaktan jarang digunakan sebagai kosolven untuk meningkatkan kelarutan
Penggunaan surfaktan, khususnya beberapa konsentrasi signifikan, sebaiknya dengan karakteristik bahan-bahan. Surfaktan nonionik, khususnya dapat bereaksi dengan adsorpsi dengan komponen pengawet antimikroba dan inaktif sistem pengawet. Benzalkonium klorida dalam range 0,01 – 0,02 % dengan toksisitas faktor pembatas konsentrasi, sebagai pengawet digunakan dalam jumlah besar larutan dengan suspensi sediaan mata.


M. UJI SALEP MATA
1. Bahan Tambahan
Bahan-bahan yang sesuai boleh ditambahkan pada salep mata untuk meningkatkan kestabilan dan kegunaan, kecuali jika dilarang pada masing-masing monografi dengan syarat yang tidak berbahaya dalam jumlah yang diberikan dan tidak boleh mempengaruhi efek terapi atau respons pada penetapan kadar dan pengujian spesifik. Pada sediaan untuk penggunaan mata, tidak boleh diberi tambahan zat warn, semata-mata untuk tujuan pewarnaan pada sediaan akhir.

Bahan atau campuran bahan yang sesuai untuk mencegah pertumbuhan mikroorganisme harus ditambahkan kedalam salep mata yang dikemas dalam wadah untuk pemakaian ganda, tanpa memperhatikan metode sterilisasinya, kecuali jika disebutkan dalam masing-masing monografi, atau formula tersebut bersifat bakteriostatik. Bahan tersebut digunakan dalam kadar tertentu yang akan mencegah pertumbuhan atau membunuh mikroorganisme dalam salep mata seperti tertera pada uji efektivitas pengawat anti mikroba dan kandungan zat anti mikroba. Proses sterilisasi dilakukan pada produk akhir atau semua bahan jika salep dibuat dengan cara aseptis, seperti yang tertera pada bahan tambahan dalam ketentuan umum dan sterilisasi dan jamianan sterilitas bahan kompendia. Salep mata dikemas dalam wadah dosis tunggal, tidak memerlukan tambahan antibakteri; tetapi, harus tetap memenuhi syarat uji sterilitas.

2. Wadah
Wadah termasuk penutup untuk salep mata tidak boleh berinteraksi secara fisika atau kimia dalam bentuk apapun dengan sediaan yang dapat mengubah kekuatan, mutu atau kemurnian diluar persyaratan resmi pada kondisi umum atau biasa pada saat penanganan,pengiriman, penyimpanan, penjualan, dan penggunaan seperti yang tertera pada wadah untuk artikel yang ditujukan pada penggunaan sediaan mata dalam ketentuan umum.

3. Partikel Logam
Lakukan prosedur seperti yang tertera pada penetapan partikel logam dalam salep mata.

4. Kebocoran
Pilih 10 tube salep mata, dengan segel khusus jika disebutkan. Bersihkan dan keringkan baik-baik permukaan luar tiap tube dengan kain penyerap. Letakkan tube pada posisi horizontal di atas lembaran kertas penyerap dalam oven dengan suhu diatur pada 60o ± 3o selama 8 jam. Tidak boleh terjadi kebocoran yang berarti selama atau setelah pengujian selesai (abaikan bekas salep yang diperkirakan berasal dari bagian luar dimana terdapat lipatan dari tube atau dari bagianluar tutup tube). Jika terdapat kebocoran pada satu tube tetapi tidak lebih dari satu tube; lakukan pengujian dengan tambahan 20 tube salep. Pengujian memenuhi syarat jika tidak ada satupun kebocoran diamati dari 10 tube uji pertama, atau kebocoran yang diamati tidak lebih dari satu dari 30 tube yang diuji.